Laporan Wartawan Kontan, Astri Karina Bangun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespon positif keinginan bank-bank pelat merah mengurangi rasio pembayaran dividen (dividen pay out ratio) tahun ini. Hanya saja, pengurangan tersebut harus memenuhi kriteria kesehatan perbankan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI).
"Bank punya syarat yang harus dipenuhi. Kalau tidak, akan melanggar aturan BI, misalnya terkait CAR atau rasio kecukupan modal. Nah, nanti dividen bank tidak usah diputuskan berapa tapi tetap harus sesuai dengan aturan BI," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, Senin (16/4/2012).
Menurutnya, kalau bank membayar dividen dalam jumlah besar lantas kekurangan untuk memenuhi persyaratan CAR dari BI, maka bank tersebut tak perlu membayar dividen secara besar.
"Tapi kalau dengan bayar dividen banyak bisa memenuhi aturan BI, ya tidak apa-apa. Kami lihat dulu. Nanti biar tim (dari BUMN) yang menentukan. Belum tahu sama rata atau tidak, tergantung bank," ungkap Dahlan.
Sekedar catatan, BI masih menetapkan ketentuan minimum CAR 8 persen. Namun, rata-rata industri perbankan saat ini sudah melampaui ambang bawah tersebut. Berdasarkan data BI, per Februari 2012 tercatat CAR perbankan mencapai 18,5 persen.
Secara terpisah Direktur Umum Bank Mandiri Zulkifli Zaini mengatakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang bakal digelar 23 April 2012, manajemen ingin mengusulkan penurunan rasio pembayaran dividen.
"Kami akan mohon ke pemegang saham agar dividen pay out ratio Bank Mandiri 20 persen," ujar Zulkifli. Tahun lalu Bank Mandiri membagi dividen 35 persen dari laba bersih perseroan.
Dari antara empat bank pelat merah, baru Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang sudah menggelar RUPS. Bank yang dipimpin Sofyan Basir tersebut memutuskan membagi dividen sebesar 20 persen dari total laba bersih.
Baca tanpa iklan