TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Rencana Bank Indonesia membatasi kepemilikan mayoritas di bank, dinilai akan berdampak pada kurangnya fleksibilitas bagi bank dalam memperkuat permodalan.
Salah seorang pengamat ekonomi yang juga Koordinator Komunitas Ayo Selamatkan Indonesia (Save Indonesia Community) Budi Purnomo mengatakan, pembatasan kepemilikan mayoritas, dapat mengurangi fleksibilitas bagi bank yang hendak memperkuat permodalan dengan cara menerbitkan saham baru (rights issue).
"Katakanlah Bank Mega ingin meningkatkan modal dengan rights issue. Kalau sebagian besar pemegang saham lain tidak bersedia ikut dalam rights issue, sementara pemilik hanya dapat mengambil porsi yang diizinkan agar jumlah sahamnya tidak meningkat, kemungkinan jumlah atau harga rights issue-nya dikurangi. Berarti Bank Mega harus mencari alternatif lain untuk perkuat modalnya," ujarnya, Rabu (6/6/2012).
"Pilihannya, tentu memperkuat Tier 2 (modal inti yang disetorkan pada bank dalam bentuk equitas). Misalnya, menerbitkan sub-debt dan seterusnya. Tapi, Tier-2 juga memiliki batasan tertentu, tidak boleh lebih besar dari modal inti (Tier-1). Karena itu, aturan pembatasan kepemilikan saham ini harus disertai dengan fleksibilitas di aturan lainnya. Kalau tidak, bank tidak memiliki fleksibilitas untuk berkembang," ujar Budi lagi.
Sementara itu, direktur Biro Riset Infobank Eko B Supriyanto mengingatkan dampak pembatasan kepemilikan terhadap pasar saham bank. Dia mencatat terdapat 92 bank yang kepemilikan mayoritasnya 40% atau lebih dengan jumlah modal sekitar 358 trillion.
"Tidak mudah menjual saham dari 92 bank yang terkena aturan kepemilikan baru ini. Selain itu, akan mempengaruhi harga di pasar, yang sudah pasti akan turun karena over-supply saham bank," ujar Eko baru-baru ini.
Karena itu dia menyarankan agar masa transisi pemenuhan batas kepemilikan saham tersebut lebih panjang.
Baca tanpa iklan