News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FITRA: Seharusnya Dirjen Pajak Mundur

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga antre membayar pajak.

Penurunan penerimaan pajak ini banyak disebabkan menurunnya pendapatan pajak dalam negeri. Pendapatan pajak dalam negeri semula adalah Rp 989.636.575.000.000 (Rp 989,6 trilun) atau turun Rp 16.343.333.489.000 (Rp 16,3 triliun), menjadi Rp 968.944.241.511.000 (Rp 968,9 triliun).

Dengan adanya penurunan pajak ini, DPR terlihat biasa-biasa saja, dan menyetujui penurunan penerimaan pajak. Tak ada kritik dari lembaga yang diamanatkan rakyat kepada Kementerian Keuangan.

Menurut Uhok, seharusnya DPR menggunakan hak budget (penganggaran), untuk memaksa Dirjen Pajak agar memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak.

"Sebab, kinerja Dirjen Pajak hanya diukur dari banyaknya penerimaan negara dari sektor pajak," tuturnya. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini