News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelanggaran Hak Paten

Produsen Blackberry Didenda US$ 147,2 Juta

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang model memperkenalkan martphone Blackberry tipe P9981 (Porsche Design)

TRIBUNNEWS.COM, SAN FRANCISCO- Nasib Research in Motion Ltd. benar-benar apes. Setelah kalah bersaing dengan Apple Inc. dan Google Inc., produsen Blackberry ini harus membayar denda sebesar US$ 147,2 juta karena terbukti bersalah melanggar hak paten Mformation Technologies Inc.

Pengacara Mformation, Amar Thakur mengatakan, putusan pengadilan San Fransisco itu dibacakan Jumat (13/7) lalu. Menurutnya, putusan dibacakan oleh para juri setelah persidangan selama tiga pekan.

Mformation telah menggugat RIM pada Oktober 2008 silam. Perusahaan piranti lunak ini menuding RIM telah melanggar hak paten mereka yang ditemukan pada 1999 lalu. Software yang dianggap melanggar hak paten

Mformation itu adalah Blackberry Enterprise Server. Piranti lunak ini memungkinkan perusahaan mengatur pekerjanya dari jauh. Namun, RIM menolak tudingan tersebut.

Dalam putusan itu, hakim memerintahkan RIM membayar royalti sebesar US$ 8 untuk 18,4 juta Blackberry yang terkoneksi dengan Blackberry Enterprise Server.

Putusan ini akan semakin memberatkan kinerja RIM. Juni lalu, RIM telah melaporkan, penjualannya tumbang 43% menjadi US$ 2,8 miliar. Perusahaan yang berbasis di Kanada juga akan memangkas 5.000 karyawannya. Harga sahamnya juga menukik 95% dibandingkan harga tertinggi pada 2008 silam. (*)

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini