News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Harus Tingkatkan Pengawasan Subsidi ke Nelayan

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nelayan Desa Nyamplung Sari, Kecamatan Patarukan, Pemalang, Jawa Tengah, saat cuaca cerah hasil tangkapan cukup banyak

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Koalisi Rakyat Untuk Kedaulatan Pangan, Aliansi LSM, menilai bahwa pemberian subsidi kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan harus dilakukan dengan pengawasan secara tepat.

Hal ini agar pemanfatan KUB dapat berlangsung dengan efisien di tengah pemotongan dana subsidi KUB dalam RAPBN 2013.

Abdul Hakim, Koordinator Pokja Perikanan, mengingatkan bahwa masih lemahnya efisiensi  pemberian dana subsidi bagi KUB. 

"Pokja perikanan menemukan bahwa adanya penyalahgunaan dari, 1.306 Kelompok Unit Bersama (KUB) yang menggunakan dana sebesar 110.6 miliar rupiah pada 2011. Tercatat sekitar 1000-nya  mengindikasikan adanya penyimpangan pelaksanaan KUB, Nelayan," katanya di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta (05/09/2012).

Bahkan ia memastikan beberapa wilayah yang tidak menerima subsidi. Wilayah itu meliputi, Cirebon, Indramayu, Jakarta, Surabaya, Kendal dan Demak." Jumlahnya mencapai 20 KUB," ujarnya. 

Ia mengatakan bahwa terpotongnya bantuan ini karena mekanisme politik. Pada umumnya, hal ini digunakan sejumlah partai politik untuk mendukung kepentingan partainya.

"Trend ini terjadi di Cianjur, Banten dan Tangerang, jadi mereka menggunakan dana KUB ini untuk memperkuat ikatan dengan konstituennya, jadi gak semua nelayan yang dapat ini," jelasnya.
 
Seperti diketahui bahwa anggaran KUB dalam  RAPBN 2013 hanya mencapai Rp 330 miliar untuk 3.300 KUB. Jumlah pemberian KUB ini menurun dibandingkan dengan tahun lalu yang sebanyak 3.700 KUB dan alokasi dana sebanyak Rp 370 miliar.(*)

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini