News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Tarif Listrik

YLKI Tolak Rencana Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para demonstran terus menggelar aksi menolak kenaikan harga tarif dasar listrik (TDL).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Apalagi bila kenaikan TDL dikaitkan dengan subsidi energi yang kian melambung. 

"Untuk menghindari subsidi energi yang kian melambung, saya kira tidak bisa dihindari," jelas  pengurus harian YLKI Tulus Abadi kepada  Tribunnews.com, Selasa (23/10/2012)  menanggapi rencana kenaikan TDL tahun depan.

Oleh karena itu Tulus menyatakan, harus diimbangi dengan reformasi pelayanan pelanggan yang serius di interen managemen PT PLN.  "PT PLN harus lebih banyak memanusiawikan pelanggannya," ujarnya.

Lebih lanjut Tulus Abadi berpendapat, yang lebih urgent sebenarnya untuk dinaikan adalah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. "Subsidi listrik sudah relatif tepat sasaran," tegas dia.

Senada dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menolak rencana kenaikan TDL. Hal ini juga tampak dengan aksi membagi-bagikan buku kecil berwarna merah, berisi penolakan terhadap rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL), kepada para anggota dan pengunjung rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Hari ini, DPR memang melaksanakan rapat paripurna dengan salah satu agenda mengambil keputusan tentang RUU APBN 2013. Salah satu isu yang krusial dalam pembahasan RUU itu rencana kenaikan TDL tersebut.

Di dalam rapat itu, dipaparkan alasan PDI Perjuangan menolak kenaikan TDL, yakni salah urus PT. PLN sehingga operasionalnya menjadi boros. "PLN yang salah urus, lha kok Rakyat yang harus menanggung?," tulis Fraksi PDI Perjuangan dalam buku kecil itu. 

"Fraksi PDI Perjuangan berpendapat, jika PLN diurus dengan baik, maka TDL tidak perlu naik."

Bukti-bukti bahwa PLN salah urus yang disampaikan PDI Perjuangan adalah temuan audit BPK pada 16 September 2011 di PLN, bahwa PLN gagal menyediakan gas sebagai bahan bakar pembangkit sesuai target. Akibatnya PLN mengganti kekurangan gas dengan solar yang lebih mahal.

PLN juga gagal memenuhi kebutuhan batubara sebagai bahan bakar pembangkit listrik sesuai target, terutama untuk PLTU percepatan 10.000 megawatt.

Di audit BPK juga disebutkan PLN gagak memenuhi kebutuhan panas bumi untuk pembangkit listrik sesuai target. Keseluruhan hal itu menyebabkan pembangkit listril PLN tidak efisien alias boros sehingga biaya membengkak.

PDI Perjuangan juga menolak klaim Pemerintah bahwa kenaikan TDL akan menghasilkan pendapatan bagi Pemerintah senilai Rp 14,89 triliun. Sebab pendapatan itu tidak sebanding dengan kerugian negara akibat salah urus PLN yang mencapai Rp 37,6 triliun pada 2009 dan 2010, ditambah Rp 767,87 miliar sesuai temuan BPK 2012. (*)
BACA JUGA:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini