News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikonfrontir BK DPR, Dirut Merpati dan Sumaryoto Datang Bersamaan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Kehormatan DPR RI memintai keterangan Dirut Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo, terkait dugaan pemerasan terhadap BUMN oleh oknum anggota DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012). BUMN yg dipanggil BK selain PT MNA adalah PT Garam dan PT PAL. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudi Setyopurnomo datang bersamaan dengan anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sumaryoto ke Badan Kehormatan. Tujuan Rudi Setyopurnomo dan Sumaryoto datang ke Badan Kehormatan untuk dikonfrontir

Tujuan dari konfrontasi tersebut, untuk mengorek keterangan yang diperlukan dari Rudi Setyopurnomo dan Sumaryoto. Pasalnya perbedaan substansi terkait pertemuan-pertemuan yang dilakukan Sumaryoto dengan Dirut Merpati di luar agenda resmi DPR.

"Ini bikin laporan kepada pemegang saham atas kejadian tersebut,"ujar Rudi Setyopurnomo yang hanya membawa satu map berwarna kuning yang adalah bukti dari pertemuan tersebut, Rabu (28/11/2012).

Ketika ditanya apakah pertemuan tersebut merupakan rapat formal dengan Sumaryoto, Dirut Merpati tersebut tak mau banyak berkomentar mengenai hal tersebut.

"Nanti Badan Kehormatan yang menilai pertemuannya itu formal apa tidak,"ungkap Rudi Setyopurnomo.

Sementara itu, Sumaryoto hadir didampingi oleh pengacaranya Warsito Sanyoto dan mantan Humas Vice President PT Merpati Sudyarto. Ketika ditanya mengenai kesiapan bukti untuk dikonfrontir, Sumaryoto tak mau angkat bicara dan segera masuk Badan Kehormatan.

Pada pemanggilan pertama, Sumaryoto mengaku tiga kali bertemu direksi Merpati seorang diri di luar DPR. Namun, ia mengaku hanya untuk meminta business plan dari Dirut Merpati yang baru. Hal ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan Dirut Merpati yang mengaku di hadapan BK dimintai jatah oleh Sumaryoto terkait success fee penyertaan modal negara (PMN) Merpati.(*)

BACA JUGA:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini