TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Hakim Federal mendesak Apple dan Samsung untuk segera mengakhiri perselisihan mereka di seluruh dunia mengenai masalah hak paten.
Desakan ini datang setelah ia meninjau kembali keputusan juri yang memenangkan denda Samsung kepada Apple sebesar US$ 1,05 miliar pada Agustus lalu. "Saya pikir ini saatnya perdamaian global," terang Hakim Lucy Koh dalam persidangan di san Jose.
Sebelumnya, Samsung mencoba mencari peluang di pengadilan yang baru atau mengurangi jumlah besaran kerugian yang diputuskan juri, setelah seorang juri mengatakan telah melanggar hak paten Apple.
Sebaliknya, Apple telah meminta kenaikan ganti rugi dan permohonan untuk melarang secara permanen peredaran delapan produk smartphones Samsung, yang disebut juri secara ilegal menggunakan teknologi yang telah dipatenkan Apple.
Hakim Koh mengatakan dia bisa saja memutuskan hasil persidangan dalam beberapa pekan. Dua perusahaan telah melancarkan gugatan hukum di sejumlah negara.
Samsung mempertanyakan legalitas dan kekuatan perhitungan juri ketika memutuskan nilai kerugian yang dialami Apple. Sedangkan Apple mendesak Hakim Koh untuk tidak mempersoalkan pertimbangan juri.
"Saya tidak melihat bagaimana anda melihat kumpulan vonis tanpa menggabungkan potongan-potongan yang ada untuk memutuskan," kata Hakim Koh.
"Jika ada dasar untuk meningkatkan jumlah kerugian, berdasarkan catatan, kemudian saya akan meningkatkannya," kata dia. Samsung telah meminta agar vonis dibatalkan dan menggelar persidangan baru. (*)
BACA JUGA:
Baca tanpa iklan