TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membutuhkan dana sebesar Rp 200 miliar untuk redenominasi. Dana ini akan digunakan untuk masalah teknis IT serta mengatur pencetakan uang.
"Dana itu untuk IT dan pembuatan mata uang cetak baru dan kami akan komunikasikan masalah redenominasi kepada masyarakat. Dana ini untuk 6 tahun-7 tahun," kata Ronald Wass, Deputi Gubernur BI, Rabu (23/1/2013)
Ronald menuturkan, dana tersebut untuk melakukan sosialisasi tahap awal yang akan membuat dua mata uang untuk redenominasi. "Kami giatkan konsultasi ke publik, selanjutnya akan ditetapkan setelah UU berjalan," katanya.
Ia berharap proses redenominasi akan berlanjut dengan baik. Proses redenominasi akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah elemen seperti akademisi, pedagang, bankir dan sejumlah elemen di perbatasan Indonesia.