TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta Kementerian Perhubungan mengawasi pengembalian uang tiket penumpang pasca penutupan operasi maskapai Batavia Air mulai Kamis (31/1/2013) pukul 00.00. Bukan sekadar pengembalian uang tiket, bahkan juga diusulkan adanya kompensasi.
"Bentuk tim sehingga pengembalian uang dapat transparan dan dalam tempo sesegera mungkin," kata Tulus Abadi, Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, seperti dilansir Tribunnews dari Kompas.com, Kamis (31/1/2013).
Menurut Tulus, secara moral bisnis pengembalian uang tiket hendaknya tidak lebih dari tiga hari atau maksimal seminggu. Penumpang telat tak lebih dari lima menit saja, kata Tulus, tidak diperkenankan untuk terbang.
"Evaluasi pula pengembalian tiket saat Adam Air atau dulu Mandala Airlines yang sempat berhenti operasi. Jadikan pelajaran," ujar Tulus. Dia mengatakan, lebih baik lagi bila manajemen Batavia Air secepatnya berkoordinasi dengan maskapai lain.
Berdasarkan informasi dari Angkasa Pura II, kini terjadi kepadatan di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta akibat perpindahan penumpang Batavia Air ke maskapai lain. Maskapai yang disasar antara lain Sriwijaya Air.