News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Butuh Waktu 9 Bulan Untuk Rayu Nasabah Citibank

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembobolan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee (berbaju putih), menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2012). Malinda dijatuhi hukuman 8 tahun kurungan, dengan denda 10 milyar subsider 3 bulan kurungan, atas tindakannya dalam kasus pencucian uang dan pembobolan rekening nasabah Citibank. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai digegerkan oleh kasus Malinda Dee, butuh waktu bagi nasabah Citibank Indonesia untuk melirik produknya.

Harsya Prasetyo, Director of Retail Investment & Consumer Treasury Head Citibank Indonesia, mengatakan nasabah membutuhkan waktu tersendiri untuk melirik investasi tambahan dalam paket yang disertakan dalam layanan wealth management Citibank.

"Biasanya kami butuhkan waktu sembilan bulan untuk merayu nasabah agar menggunakan layanan produk reksa dana kami yang baru," katanya, Rabu (6/2/2013). Biasanya nasabah akan menilai produk-produk yang ditawarkan beserta kinerjanya. "Jadi tidak bisa langsung disetujui oleh nasabah."

Kesulitan utama adalah ketika adanya ketidakpercayaan karena adanya produk yang tidak sesuai dengan keinginan nasabah. Apalagi Citibank pernah terkena kasus skandal Malinda Dee yang mengegerkan perbankan.

"Banyak perubahan sikap nasabah setelah kami dilarang berbisnis wealth management namun kami sudah mulai berubah dan sudah mulai membuat aturan baru yang lebih kuat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini