Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Bank Bank Nasional (Perbanas) meminta adanya pembentukan Bank Khusus. Pembentukan Bank Khusus diharapkan dapat memberikan sumbangsih perekonomian yang baik dengan melayani segmen usaha mikro dan kegiatan usaha tertentu.
"Jadi kami usulkan ada bank umum yang bergerak di kegiatan tertentu yang melaksanakan kegiatan kepada fokus tertentu, sehingga pendanaan perbankan menjadi merata," tutur Sigit Pramono, Ketua Perbanas, di Jakarta, Kamis (25/04/2013).
Ia mengusulkan agar ada dua kriteria dalam kategori perbankan nasional yaitu Bank Umum dan Bank Khusus. Nantinya beberapa bank yang mendanai syariah dan bergerak dalam kredit pemberdayaan masyarakat seperti Bank Syariah, BPR dan BTN akan dikategorikan sebagai bank khusus.
Ia mengingatkan pembentukan bank khusus menjadi penting untuk memeratakan pembangunan. Maklum pembiayaan di sektor ekonomi banyak yang belum merata. Menurut data Perbanas sektor pembiayaan untuk sektor konstruksi hanya mencapai 3 sampai 5 persen, listrik gas dan air bersih 1 hingga 3 persen, serta sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 4 sampai 7 persen.
"Akibat dari persaingan perbankan maka bank akan menggarap kredit yang paling diincar, padahal banyak sektor dan daerah yang bisa didanai perbankan seperti diluar pulau Jawa yang masih kecil konsentrasinya," katanya.