TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo menandatangani prasasti enam pembangunan smelter dan satu pembangkit. Penandatanganan enam prasasti ini menandai dimulainya pembangunan smelter pengolahan biji nikel untuk ditingkatkan nilai tambahnya di Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.
Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo menekankan ada empat persyaratan yang harus dipenuhi investor yang ingin menanamkan investasinya di Indonesia yaitu pro poor, pro growth, pro job dan pro environment. Susilo menegaskan empat pro tersebut yang harus dipenuhi investor.
"Apakah itu investor nasional atupun internasional sama saja, kalau tidak setuju dengan empat hal tersebut, tidak apa-apa, kita tetap sebagai kawan namun tidak usah menanamkan investasinya di Indonesia," ujar Susilo, dalam siaran persnya, Minggu (28/4/2013).
Menurut Susilo, Indonesia memiliki berbagai jenis sumber-sumber energi. Namun demikian Wamen berpesan, kepada pihak yang ingin membangun smelter agar mengutamakan pemanfaatan energi non BBM untuk mendapatkan pasokan listriknya.
"Kalau disitu ada geothermal jangan mengambil batubara sebagai bahan bakar pembangkit," jelas Susilo.
Pembangunan smelter merupakan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, khususnya mineral logam sesuai dengan amanah Undang-undang. Dalam UU No. 4/2009, tentang Pertambangan Minerba dinyatakan kepada Pemegang IUP dan IUPK diwajibkan
meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan/batubara dalam penambangan, pengolahan dan pemurnian serta pemanfaatan mineral dan batubara. Pemegang IUP dan IUPK juga wajib melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Pembangunan smelter memiliki nilai strategis guna meningkatkan nilai tambang, penyediaan bahan baku industri, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan penerimaan negara.
Enam proyek smelter yang akan dibangun di Sulawesi Tenggara yaitu, PT Modern Group, PT Kembar Mas, PT BS Group, PT Jilin Smelting Indonesia, PT Jian Metal Indonesia, dan PT Elit Kharisma Utama ditandatangani pula bersamaan satu power plan milik PT Cinta Jaya.