News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga BBM Naik

DPR Tunggu Putusan Resmi Pemerintah Soal Kenaikan BBM

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Coco, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2013). Pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi karena diperkirakan konsumsi pada 2013 akan naik dibanding tahun 2012, dari 45 juta kl membengkak menjadi sebesar 49 juta kl. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu keputusan pemerintah terhadap rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Jika pemerintah setuju menaikkan harga BBM, maka fraksi-fraksi di DPR akan bersikap.

"Nanti fraksi-fraksi akan bersikap setelah ada kenaikan," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Pramono mengatakan DPR belum akan bersikap jika pemerintah belum mengumumkan rencana kenaikan BBM. "Kita bilang setuju, ternyata enggak naik, kita bilang engga setuju ternyata naik. Yang jelas menunggu pengumuman resmi," tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPR lainnya Sohibul Iman. Ia mengatakan pihaknya tetap akan menunggu keputusan pemerintah untuk bersikap. "Ya, kami menunggu sikap resmi pemerintah, kami tidak ingin terus berwacana. Kasihan rakyat bingung," tutur Politisi PKS itu.

Diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai kalau harga BBM bersubsidi jenis Premium perlu dinaikan. Jika harga BBM bersubsidi tidak dinaikan, SBY menilai dampaknya kepada anggaran untuk masyarakat miskin yang terlalu kecil.

"Subsidi bbm terlalu besar mengakibatkan anggaran kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan menjadi terlalu sedikit," ujar Presiden SBY di Musrembangnas 2013, di Hotel Bidakara, Selasa (29/4/2013).

Selain itu SBY juga menjelaskan kalau harga BBM bersubsidi tidak dinaikan harganya, akan mempengaruhi ekonomi negara akibat beban subsidi BBM yang besar. Dalam hal ini SBY mengacu kepada defisit negara.

"Terus terang kalau kita biarkan saja, fiskal kita tidak sehat dan kurang aman, kalau tidak diperbaiki defisit anggaran terlalu besar dan melebihi 3 persen dan hal itu melanggar Undang-Undang," jelas SBY.

Lebih lanjut, SBY mengatakan anggaran subsidi BBM bisa dialokasikan kepada anggaran pembangunan negara. "Urusan untuk memajukan infrastruktur menjadi sangat terbatas," ungkap SBY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini