News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga BBM Naik

SBY Sangkal Takut Naikkan Harga BBM

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono bersiap menerima kunjungan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Fadly Zon, di Kantor Presiden, Istana Negara, Jakarta, Senin (11/3/2013). Prabowo hadir ke Istana Negara atas undangan dari Presiden. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah kabar bahwa pemerintah takut untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. SBY pun memastikan akan mengerek harga BBM bersubsidi.

"Banyak yang kritik pemerintah terlambat dan ragu-ragu menaikan harga BBM. Silahkan dicek statemen saya sama dengan yang dulu, kenaikan harga BBM jalan terakhir jika tidak ada opsi lain," ujar Presiden SBY di Musrembangnas 2013, di Hotel Bidakara, Selasa (29/4/2013).

SBY menjelaskan, pemerintah mesti berpikir hati-hati ketika memberlakukan kenaikan harga BBM bersubsidi. Sebabnya, kenaikan harga BBM bersubsidi berdampak bukan hanya kepada perekonomian belaka. Kenaikan harga BBM dampak sosial dan keamanan negara.

"Karena ada dampak ekonomis, sosial dan keamanan. Kalau harga BBM dinaikan bukan hanya di Indonesia saja dampaknya tapi di negara lain juga terjadi," ungkap SBY.

SBY menambahkan, pemerintah tengah mengkaji dana bantuan untuk masyarakat miskin bila harga BBM bersubsidi dinaikkan. Setelah itu SBY meminta pemerintah bertemu dengan DPR RI untuk mengkaji anggaran tersebut untuk dimasukan ke dalam Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) bulan Mei mendatang.

"Kompensasi dan bantuan sosial siap, dananya harus siap, pemerintah dan RAPBN-P harus disiapkan bulan Mei mendatang," jelas SBY.

Sebelumnya, pemerintah akan membagi dua harga Premium. Rencananya,  mobil pribadi plat hitam akan dikenakan kenaikan harga Premium. Sedangkan motor dan angkutan umum tetap bisa membeli Premium dengan harga Rp 4500.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini