TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sepanjang Mei 2013 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar sensus pertanian secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Anggaran untuk sensus pertanian secara nasional mencapai Rp 1,3 triliun, sedangkan Jabar Rp 180 miliar.
Kepala BPS Jabar, Gema Purwana mengatakan, dana Rp 180 miliar itu digunakan untuk keperluan pelatihan petugas, honor petugas, dan biaya administrasi mulai dari persiapan pelaksanaan sensus sampai laporan hasil sensus.
"Dana paling besar untuk honor petugas. Setiap petugas mendapat Rp 2 juta, sedangkan di Jabar ada sekitar 40.000 petugas sensus," kata Gema di Kantor BPS Jabar, Rabu (1/5/2013).
Petugas sensus tersebut, kata Gema, adalah orang-orang yang direkrut secara khusus. Sebelum dikerahkan untuk menjalankan tugasnya, petugas diberi pembekalan terlebih dulu. "Mereka akan disebar di 19 kabupaten dan 7 kota di Jabar untuk melakukan sensus terhadap 3,3 juta rumah tangga sasaran," kata Gema.
Menurut Gema, sensus pertanian ini bukan sekadar mencatat perkembangan luas areal pertanian dalam arti sawah dan padi. Sektor perkebunan, peternakan, dan kehutanan juga ikut disensus. Karena itu, semua kabupaten/kota di Jabar akan didatangi petugas.
Secara nasional, kata Gema, sektor pertanian berperan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Pasalnya, sektor tersebut memberikan kontribusi terbesar kedua setelah industri dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2011.
"Dari 112,8 juta penduduk Indonesia yang bekerja pada Februari 2012, sektor pertanian menyerap tenaga kerja terbanyak, yakni sebesar 36,52 persen," ujarnya.
Kepala Bidang Statistik Produksi, H Ruslan mengatakan, sensus pertanian memiliki tahapan yang panjang. Setelah sensus pada Mei rampung, pengolahan data akan dilakukan selama Juni-Agustus. Diperkirakan September atau Oktober tahun ini seluruh data base hasil sensus pertanian bisa selesai secara nasional.
"Sensus itu dilakukan baik pada rumah tangga, perusahaan, pesantren/seminari, lembaga permasyarakatan, barak militer, hingga kelompok usaha bersama. Bukan saja persawahan, tapi juga perkebunan, kehutanan dan peternakan," kata Ruslan.
Ruslan mengungkapkan, UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik mengamanahkan BPS melaksanakan statistik dasar, yaitu sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi yang masing-masing diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus pertanian digelar setiap tahun yang memiliki angka ujung 3, seperti 2013 ini. (roh)