News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenhub Protes KAI Soal AC Split di KA Ekonomi

Penulis: Agustina Rasyida
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hiruk pikuk penumpang kereta commuter line di stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (1/4/2013). Hari ini PT Kereta Api Indonesia memberlakukan perubahan grafik perjalanan kereta api (Gapeka). Penerapan Gapeka akan menambah jumlah perjalanan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek di sejumlah rute yang nantinya juga akan berdampak pada waktu tunggu kedatangan kereta, dari biasanya kereta masuk stasiun setiap 15 menit menjadi sekitar 7 menit sekali. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan bakal melayangkan keberatan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah memasang air conditioner (AC) split pada rangkaian kereta api (KA) ekonomi jarak jauh dan sedang.

Hanggoro B Wiryawan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, mengatakan PT KAI memasang AC split (90 persen ke KA ekonomi jarak jauh dan sedang) dan secara sepihak menetapkan tarif yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri 43 Tahun 2012.

"Direktorat Sarana Perkeretaapian tidak merekomendasikan pemasangan AC split di kereta, karena berbahaya," ujar Hanggoro, Rabu (22/5/2013).

AC split merupakan AC khusus untuk bangunan statis. Sedangkan AC untuk kereta seharusnya menggunakan AC khusus benda dinamis. Kemenhub telah membicarakan hal tersebut dengan PT KAI. Dan PT KAI bersedia menurunkan tarif sekitar Rp 10 ribu-Rp 20 ribu.

Namun akibat hal ini, penyerapan public service obligation (PSO) tidak terserap maksimal. PSO yang tidak terserap sebesar Rp 119 miliar dari PSO KA ekonomi jarak jauh Rp 195.185.435.023 dan KA ekonomi jarak sedang Rp 110.263.051.846.

"PSO yang tidak terserap. Tapi tiket dari Januari sampai sekarang kan sudah habis dengan tarif tidak sesuai ketentuan, itu akan kami tambahkan ke KRL Jabodetabek," katanya.

Di sisi lain, PSO perkeretaapian tahun lalu pun tidak terserap optimal. Dari penetapan PSO Rp 770,1 miliar hanya terealisasi Rp 623,89 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh frekuensi KA yang tidak dipenuhi, load factor tidak dipenuhi, dan kejadian jembatan di Cilebut yang ambruk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini