News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kewajiban CSR Mitra Ditanggung PT Timah Tbk

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RIBUAN KARYAWAN PT TIMAH DEMO - Sebanyak 1.700 karyawan PT Timah Tbk yang tergabung dalam Ikatan Karyawan Timah (IKT) melakukan aksi damai di Kantor DPRD, Kantor Gubernur dan Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/5). Dalam aksinya mereka meminta pihak yang terkait untuk menandatangani 10 tuntutan sebagai bentuk komitmen menyelesaikan kondisi pertimahan di Bangka Belitung. Tuntutan mereka antara lain adalah, audit asal usul biji timah dan usir antek-antek asing yang menjajah timah di Kepulauan Bangka Belitung. (BANGKA POS/RESHA JUHARI)

Laporan Wartawan Bangka Pos, Rudy

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkewajiban menyalurkan dana CSR (corporate social responsibility) sebesar 2,5 persen per tahun dari keuntungan untuk masyarakat sekitar wilayah produksi.

Sementara bagi perusahaan swasta ketentuan juga diimbau. Sedang untuk mitra PT Timah (Persero) Tbk, kewajiban CSR ditanggung oleh PT Timah tersebut sebagai perusahaan induk.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Zakaria, di Muntok, Kamis (23/5/2013).

"Kalau tidak, perusahaan ini akan dirongrong oleh masyarakat. Perusahaannya kaya sementara masyarakat sekitarnya miskin, nanti masyarakat berontak sehingga merugikan perusahaan," ujar Zakaria kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network) di ruang kerjanya, Kamis.

Menurut Zakaria, pola penyaluran dana CSR diberikan bagi lingkungan yang berdampak langsung dengan wilayah aktivitas produksi.

Kendati demikian, di lapangan, bagi perusahaan yang tidak ada ketentuan menyalurkan dana CSR tetap dituntut memberikan kontribusi bagi masyarakat terutama sekitar wilayah produksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini