TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dipastikan akan menjadi penyalur kredit Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari perusahaan pelat merah. PNM tengah mempersiapkan diri agar dapat mengelola dana yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 26 triliun tersebut.
Pada tahun lalu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat penyaluran dana PKBL perusahaan pelat merah mencapai Rp 25,67 triliun. Adapun dana tersebut disalurkan langsung oleh masing-masing BUMN dalam bentuk corporate sosial responsibility (CSR) hingga penyaluran kredit.
Nah, mulai tahun depan, seluruh dana tersebut tidak bakal lagi disalurkan masing-masing perusahaan, melainkan lewat PNM. Perusahaan masih menunggu surat keputusan (SK) untuk urusan teknis. "Secara skema teknis, bagaimana penyalurannya kami belum tau. Masih menunggu keluarnya SK," kata Gung Panggodo, Sekretaris Perusahaan PNM.
Gung mengaku, belum mengetahui besaran dana PKBL yang akan dikelola PNM lantaran perseroan belum mendapat salinan resmi skema pengelolaan dana. "Namun, kami akan menyalurkan untuk pendanaan mikro. Hal ini sesuai dengan inti bisnis PNM di sektor pembiayaan mikro," imbuh Gung.
Wajarlah PNM harus ngebut mengembangkan teknologi informasi, jaringan, dan sumber daya manusia (SDM). Penyaluran pembiayaan PNM untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga Mei baru Rp 1 triliun dan ditargetkan mencapai Rp 3,2 triliun di akhir tahun nanti.
Perusahaan berencana menambah 100 Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) ULaMM, 20 kantor cabang, tiga kantor cabang pembantu dan empat kantor cabang yang tersebar di luar Pulau Jawa seperti Makassar, Padang, Ambon, Manado serta sebagian Kalimantan dan Sumatera.
Terkait teknologi, PNM akan memperkuat sistem real time penyaluran kredit yang selama ini telah tersentral dari kantor pusat. Sebagai pengelola duit BUMN, PNM akan mengantongi pendapatan komisi. "Besarannya sedang dibahas. Nanti besar fee akan disebut dalam SK dari Kementerian BUMN agar transparan," ujar sumber KONTAN yang enggan disebut namanya.
Dia juga bilang, perusahaan akan diuntungkan dengan perolehan bunga pendanaan yang lebih murah. Sehingga, bunga kredit yang disalurkan PNM pada debitur bisa lebih murah ketimbang yang sekarang. Saat ini suku bunga pinjaman PNM berkisar antara 1,4-1,9% per bulan.
Sebelumnya, Dahlan Iskan, Menteri Negara BUMN melontarkan niat pengalihan pengelolaan PKBL BUMN kepada PNM. Namun, ini tidak termasuk duit milik bank pelat merah, yang sudah bertugas menyalurkan kredit.
Tujuan langkah ini, agar BUMN lebih fokus pada bisnis mereka. "Sebaiknya bentuknya lembaga keuangan (LK) yang menyalurkan dana PKBL agar tepat sasaran," imbuh Dahlan. Dia juga mengatakan, pemberian wewenang penyaluran PKBL kepada PNM demi mencegah terjadinya penyelewengan dana PKBL. (Mona Tobing)