TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri, mengatakan opsi kenaikan harga BBM bersubsidi akan diputuskan melalui rapat paripurna yang akan dibahas pada Senin (17/6/2013). Pada paripurna itu akan ditentukan keputusannya apakah melalui voting atau musyawarah mufakat.
"Bisa dua-duanya digunakan mekanismenya," kata Chatib, Sabtu (15/6/2013).
Jika ditentukan melalui voting maka kemungkinan besar kenaikan harga BBM tidak akan terlelakkan lagi. Tercatat hanya ada tiga partai yang menolak yaitu Hanura, PDI-P dan PKS, sedangkan enam partai sisanya mendukung.
Jika ditetapkan pada Senin (17/06/2013), maka pemerintah akan segera menaikannya pada minggu depan. Kepastian ini diungkapkan Armida Alisjahbana, Kepala Bappenas, mengatakan jika pemerintah sudah siap atas segala konsekuansi jika BBM naik.