News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menyalahi AD/ART, RUPS Bank Jateng Harus Diulang

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

logo Bank jateng

Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) mengenai perpanjangan jabatan direktur utama Bank Jateng dinilai harus segera ditentukan, dijalankan, atau diulang.

Pengamat Ekonomi Universitas Unika Soegijapranata, Prof Vincent Didiek, mengatakan, hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) merupakan keputusan tertinggi.

"Kalau memang sudah ada kesepakatan dalam RUPS, ya dijalankan. Jangan sampai sudah ditetapkan tapi tidak dijalankan," kata dia kepada Tribun Jateng, Minggu (14/7/2013).

Menurut Vincent, kalau perpanjangan masa jabatan Direktur Utama Bank Jateng tidak dijalankan karena menyalahi AD/ART. Dia mempertanyakan, kekuasaan Komisaris saat itu di mana?

"Kalau tidak bisa dijalankan, kenapa bisa muncul keputusan tersebut. Padahal seharusnya komisaris bisa melaporkan keputusan itu bila melanggar ketentuan," kata dia.

Sehingga, kata dia, bila keputusan RUPS sudah tidak bisa dijalankan karena menyalahi AD/ART. Berarti sebaiknya, penyelenggaraan RUPS diulang kembali.

"Kalau eksekutif terlalu dominan mengatur perbankan ini juga tidak baik, karena dikhawatirkan memiliki unsur politis," katanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini