TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mulai Rabu (24/7/2013), tepat pukul 24.00 WIB, Bandara Polonia, Medan, secara resmi ditutup untuk kegiatan operasional penerbangan sipil.
Bersamaan dengan itu, terhitung sejak Kamis, 25 Juli 2013, pukul 00.01 WIB (17.01 UTC), Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang mengawali operasinya menggantikan peran Bandara Polonia Medan.
Pengalihan tersebut sesuai dengan dokumen AIRAC AIP (Aeronautical Information Regulation And Control / Aeronautical Information Publication) Supplement No: 03/13 tertanggal 30 Mei 2013. Dokumen yang dirilis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tersebut berisi tentang Pengoperasian Bandara Internasional Kualanamu terkait dengan Wilayah Udara Pelayanan Lalu Lintas Udara dan Prosedur Penerbangan.
”Dengan demikian, untuk seterusnya, seluruh kegiatan pelayanan operasional penerbangan dari dan menuju Medan dilakukan di Bandara Kualanamu,” terang Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri S Sunoko, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7/2013).
Proses pemindahan seluruh peralatan pendukung operasional maupun komponen lain dari Polonia ke Kualanamu dilakukan secara marathon hingga 24 Juli tengah malam, termasuk pesawat-pesawat yang akan melakukan penerbangan pada pagi hari tanggal 25 Juli.
Dijelaskan, secara kapasitas, daya tampung Bandara Kualanamu yang berada di Kabupaten Deli Serdang tersebut, hampir mencapai sepuluh kali lipat dari Bandara Polonia. Jika saat ini Bandara Polonia berdaya tampung 900 ribu pergerakan penumpang per tahun, Kualanamu mampu melayani pergerakan sebanyak 8,1 juta penumpang per tahun melalui pengembangan Tahap I. Pada pengembangan lanjutan yang telah diprogramkan, Kualanamu dedesain mencapai kapasitas maksimal untuk melayani hingga 22,1 juta pergerakan penumpang per tahun.
Sehubungan dengan pengalihan ini, Tri Sunoko berharap, seluruh pihak baik yang berkaitan langsung dengan kegiatan pelayanan di Bandara Kualanamu dapat turut melakukan sosialisasi secara berkesinambungan. Sehingga pengguna jasa bandara dapat segera beradaptasi terhadap kondisi, sistem dan pola pelayanan, fasilitas, hingga terhadap jarak dan waktu tempuh. Karena dikhawatirkan, keberadaan sejumlah fasilitas baru dan pola pelayanan yang berbeda dengan Bandara Polonia dikhawatirkan akan berdampak terhadap kelancaran dan kenyamanan pengguna jasa.
Untuk proses pendaftaran (check-in), misalnya, Bandara Kualanamu menerapkan sistem terbuka dengan area check-in yang luas. Berbeda dengan Polonia, di area tersebut terdapat 80 konter check-in yang telah dilengkapi teknologi Baggage Handling System (BHS). Ini merupakan teknologi penanganan bagasi otomatis pertama yang digunakan oleh bandara di Indonesia. Selain memiliki tingkat pendeteksi keamanan tertinggi (Level 5), teknologi ini memungkinkan penumpang untuk melakukan pendaftaran bagasi di konter manapun tanpa takut barangnya tertukar jadwal penerbangan.
Selain itu, bandara yang berada di atas lahan seluas 1.365 hektare ini juga dilengkapi fasilitas modern lain yang sebelumnya tidak ditemui di Bandara Polonia. Antara lain delapan garbarata (avio bridge) yang akan menghubungkan penumpang langsung dari area keberangkatan di dalam terminal menuju kabin pesawat.
Keberadaan ruang tunggu (boarding lounge) yang luas dan memisahkan antara penumpang penerbangan domestik dan internasional, juga menjadi hal baru yang akan dirasakan pengguna jasa. Ditambah lagi area komersial luas di tiga lantai yang ada, akan memanjakan pengguna jasa berbelanja aneka kebutuhan sesuai keinginan.