News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanjung Priok Padat, Butuh Pelabuhan Lagi untuk Ekspor Impor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelabuhan Tanjung Priok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia memerlukan kehadiran pelabuhan besar lain sebagai pintu masuk dan keluar arus ekspor dan impor barang. Sebabnya, Pelabuhan Tanjung Priok saat ini sudah tidak mampu lagi mengemban peran sebagai gerbang utama arus lalu lintas perdagangan impor dan ekspor Indonesia.

Sofjan Wanandi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menyatakan, saat ini Tanjung Priok menguasai 70% arus lalu lintas ekspor dan impor barang dari dan ke Indonesia. Ia menyarankan agar Tanjung Priok khusus melayani ekspor atau impor saja.

"Apakah Tanjung Priok khusus impor atau ekspor? Kalau impor, berarti perlu ada pelabuhan lain untuk ekspor saja," katanya usai bertemu dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat, di Jakarta, Senin (22/7/2013).

Sofjan bilang, MS Hidayat mendukung rencana spesialisasi pelabuhan ini dengan menggunakan Pelabuhan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat yang sedang dibangun, sebagai pelabuhan alternatif. Tujuannya supaya industri-industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta mempunyai jalur untuk ekspor lebih banyak, tidak hanya Tanjung Priok.

Selama pelabuhan alternatif ini belum jadi, Sofjan mengusulkan agar pemeriksaan barang ekspor atau impor perusahaan-perusahaan besar bisa dilakukan di gudang perusahaan, jadi tidak perlu ada penumpukan barang dan proses pemeriksaan di Tanjung Priok. Sampai di Tanjung Priok, barang tinggal diangkut ke kapal atau dibawa ke gudang perusahaan tanpa melalui pemeriksaan lagi.

Sofjan mengungkapkan, Apindo akan merekomendasikan nama perusahaan-perusahaan yang dapat menerapkan prosedur tersebut, berdasar daftar dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Ia juga menyinggung jalur prioritas yang perlu diperbanyak.

"Jangan cuma untuk 130 perusahaan, tapi ke ribuan perusahaan yang berhak menerima," katanya. (Erika Anindita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini