News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Produsen Tahu Tempe Bulatkan Tekad Gelar Aksi Mogok Nasional

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja membersihkan peralatan yang tidak difungsikan, menyusul mogoknya produksi tahu dan tempe di salah satu pabrik di kawasan Geucue Kayee Jato, Kecamatan Banda Jaya, Banda Aceh, Senin (26/8/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produsen tahu dan tempe merasa serba salah.

Jika mereka mengikuti harga kedelai dengan menaikkan harga tahu dan tempe, maka para konsumen yang sebagian besar masyarakat kecil dan menengah, bakal menjerit.

Sekretaris Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakopti) Suyanto menuturkan, di sisi lain, ongkos produksi semakin tinggi.

"Kami sudah imbau beberapa anggota untuk menyesuaikan dengan menaikkan harga tahu dan tempe, sekitar 20 hingga 25 persen. Konsumen kami sebagian besar kan masyarakat kecil, naik sedikit saja mereka pasti protes. Sementara, kalau tidak dinaikkan harganya, makin sulit untuk terus dapat produksi," kata Suyanto saat dihubungi, Selasa (27/8/2013) pagi.

Meski belum mendata secara pasti, Suyanto mengungkapkan, kondisi tersebut membuat sebagian produsen tahu dan tempe, terutama produsen kecil, terpaksa berhenti produksi.

Sementara, produsen menengah ke atas memilih mengecilkan potongan tahu dan tempe.

"Cara ini juga tidak dapat bertahan lama kalau harga kedelai terus naik, dan pemerintah tidak berbuat apa-apa," tuturnya.

Suyanto memaparkan, kondisi sulit saat ini membuat pihaknya membulatkan tekad untuk menggelar aksi mogok nasional. Rencana yang diinisiasi Puskopti DKI Jakarta, sedang digodok pihaknya.

"Hasil rapat Puskopti DKI Jakarta kemarin memutuskan untuk mogok produksi. Rencana ini sudah diajukan ke Gakopti, dan Selasa nanti akan kami bahas. Mungkin Rabu atau Kamis sudah ada keputusannya," paparnya.

Pemerintah, menurut Suyanto, terutama Badan Urusan Logistik (Bulog), seharusnya segera merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2013 tentang penugasan kepada Bulog untuk Pengamanan harga dan Penyaluran Kedelai, serta Permendag nomor 26/M-DAG/PER/5/2013 yang menyatakan harga beli kedelai kepada petani dipatok Rp 7.000, dan harga kepada perajin sebesar Rp 7.450. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini