TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman berencana mengirim alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke daerah transmigran.
Rencana itu muncul karena Iftitah tak ingin orang-orang yang dikirim ke daerah transmigran adalah mereka yang tidak terdidik.
"Kita tidak lagi mengirim orang-orang yang tidak terampil dan tidak terdidik ke daerah transmigrasi, tetapi kita berharap yang dikirim ke daerah transmigrasi adalah orang-orang yang terdidik dan betul-betul terlatih," kata Iftitah di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Kunjungi Kawasan Transmigrasi Salor di Merauke, Menteri Iftitah Diminta Prabowo Bangun Papua
Ia mengatakan rencana mengirim alumni LPDP ke daerah transmigran merupakan bagian dari programnya bernama Transmigrasi Patriot.
Iftitah ingin memanfaatkan kewajiban 2N+1 alumni LPDP untuk mengirim mereka menjadi transmigran, sehingga ini kan bersifat wajib.
2N+1 merupakan kewajiban alumni LPDP berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun setelah selesai studi secara berturut-turut.
"Karena untuk menghasilkan orang yang sudah lulusan sekolah butuh waktu sekitar 3 sampai dengan 4-5 tahun, maka kami sedang merancang untuk menggarap alumni-alumni LPDP yang memiliki kewajiban 2N plus 1," ujar Iftitah.
"Nah, jadi lulusan-lulusan LPDP itu akan kami kirimkan ke daerah transmigrasi," pungkasnya.
Sebagai informasi, Transmigrasi Patriot merupakan program hasil kerja sama Kementrans dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan dan akan dilakukan pada 45 wilayah di Indonesia.
Baca juga: Buka Munas V PATRI, Menteri Transmigrasi Iftitah Kasih Empat Arahan Ini
Program ini melibatkan anak-anak muda bangsa terpilih yang disiapkan mentalnya, intelektualnya, dan fisiknya terlebih dahulu melalui program beasiswa patriot.
Iftitah pernah mengatakan bahwa anak-anak muda ini akan mereka seleksi terlebih dahulu.
Pemerintah pun akan memberikan beasiswa untuk pendidikan S2 maupun S3 di universitas dalam atau luar negeri.
Namun, sebelum itu calon mahasiswa perlu diseleksi dan menjalani pendidikan dasar militer selama 1,5 bulan.
"Setelah terseleksi, mereka akan menjalani pendidikan dasar militer selama 1,5 bulan sebagai tentara cadangan dalam wadah komponen cadangan," kata Iftitah di Kementerian Keuangan, Kamis (28/11/2024).