TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan peringatan keras bagi para pelaku industri dan pemangku kebijakan di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa ambisi mengejar pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam demi keuntungan sesaat.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY dalam acara Patriot Move 2026 yang digelar Kementerian Transmigrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2026).
"Pembangunan ekonomi tidak boleh dilakukan dengan merusak lingkungan," ucap AHY.
AHY menyoroti secara khusus aktivitas industri ekstraktif yang berkaitan dengan pengerukan sumber daya alam.
Ia memperingatkan setiap aktivitas eksplorasiĀ harus tunduk pada aturan main yang berlaku tanpa terkecuali.
Baca juga: AHY: Normalisasi Sungai Ciliwung Percuma Jika Warga Masih Buang Sampah
"Kalaupun ada eksplorasi dan ekstraksi sumber daya mineral di tanah air, hal itu tidak boleh dilakukan secara semena-mena. Ada hukum, undang-undang, dan aturan yang harus ditegakkan secara adil bagi semua pihak," tuturnya.
Menurut AHY, Indonesia harus mampu menjalankan dua target secara bersamaan, yakni kemakmuran rakyat dan keberlanjutan ekologis.
Baginya, mengeksploitasi alam dengan mengabaikan hukum adalah sebuah ketidakadilan nyata bagi masyarakat luas.
"Jika Indonesia ingin mengejar pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, maka kita juga harus mengejar keberlanjutan lingkungan secara bersamaan," kata AHY.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Diprediksi Naik Jelang Idul Adha & Libur Sekolah, AHY Segera Panggil Maskapai
Ketua Umum Partai Demokrat ini pun mengingatkan dampak fatal jika keseimbangan ekosistem diabaikan.
Ia menekankan masyarakat di sekitar kawasan industri yang paling menanggung derita akibat bencana alam yang ditimbulkan kerusakan lingkungan.
"Karena sudah terbukti, kerusakan lingkungan menyebabkan bencana alam. Dan yang paling menderita tentu masyarakat di sekitar kawasan tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, AHY menekankan keuntungan materiil dari hasil bumi tidak sebanding dengan kerusakan bumi yang ditinggalkan.
"Tidak adil jika ada pihak yang mengeksploitasi sumber daya alam demi keuntungan, tetapi mengabaikan lingkungan dan meninggalkan kerusakan bumi. Dampaknya adalah bencana alam yang menyebabkan korban jiwa maupun kerugian material," tegas Menko.
Baca tanpa iklan