TRIBUNNEWS.COM JAKARTA, — Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemerintah telah menunjuk Pertamina sebagai otoritas blending untuk peningkatan pemanfaatan biodiesel di sektor transportasi, industri, komersial dan pembangkit listrik.
"Pada intinya kami ingin agar program yang dicanangkan presiden segera terealisasi, terutama biodiesel itu tadi sudah kami sampaikan," kata Hidayat, dalam konferensi pers, di kantor Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Hidayat menuturkan, sebelum memproduksi biodiesel secara massal, pemerintah akan mengkaji tata cara biodisel secara detail. Ia mengatakan pekan depan biodiesel bisa mulai diproduksi massal. "Sebelum diumumkan, akan dicocokkan," ungkap Hidayat.
Selain itu mengenai kontrak kerja sama penyalur biodiesel, serta HPE, akan ditetapkan oleh Menteri Perdagangan. Hidayat memperkirakan dengan peningkatan penggunaan biodiesel, negara bisa menghemat anggaran untuk energi sebesar 3 miliar dollar AS.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 25 Tahun 2013. Permen ini mewajibkan peningkatan pemanfaatan biodiesel di sektor transportasi, industri, komersial, dan pembangkit listrik.
Kewajiban mulai dilaksanakan September 2013 ini, hingga akhir tahun. Dengan peningkatan penggunaan biodiesel tersebut, ditargetkan penghematan impor BBM jenis solar sebesar 1,3 juta kl dan tahun 2014 sebesar 4,4 juta kl.