TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan 2012.
Kemenperin memperoleh capaian standar tertinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Boediono kepada Wakil Menteri Perindustrian Alex SW Retraubun di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Kamis (12/9/2013).
Alex mengatakan, Kemenperin telah lima kali menerima penghargaan yang sama sejak 2008 atas dasar prestasi mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keberhasilan tersebut sebagai wujud komitmen yang kuat dari jajaran pimpinan, didukung SDM berkualitas dan sistem manajemen keuangan yang semakin baik serta penjaminan mutu (quality assurance) yang dilakukan pengawas internal.
“Kami akan terus berupaya untuk mempertahankannya, karena penghargaan ini dapat memotivasi jajaran Kemenperin dalam menyusun laporan keuangan sesuai kaidah-kaidah akuntansi yang dipersyaratkan. Selain itu, penghargaan ini juga menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan tata kelola anggaran, Kemenperin telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wamenperin.
Opini WTP merupakan pengakuan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian penyajian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP); kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur SAP; kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun 2012, sebanyak 69 Kementerian Negara/Lembaga yang mendapat opini WTP atau meningkat jika dibandingkan tahun 2011 sekitar 67 Kementerian Negara/Lembaga.