TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengancam mematikan seluruh nomor telepon seluler (ponsel) masyarakat yang tidak memakai International Mobile Station Equipment Identity (IMEI).
IMEI merupakan identitas setiap ponsel yang beredar di seluruh dunia. Vendor ponsel tidak mungkin mengeluarkan ponsel dengan IMEI ganda, kecuali ponsel dengan merek tersebut dipalsukan.
Jika ada masyarakat menggunakan ponsel pintar ketahuan belum memakai IMEI, pemerintah segera mematikan nomor provider tersebut.
"Salah satu pencegahan jangka panjang adalah memberikan IMEI atau nomor pokok industri. Kalau enggak ada nomor itu, halo-halo kamu dimatiin provider," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kamis (12/9/2013).
Pemerintah saat ini sedang serius memajukan program IMEI untuk ponsel pintar, yang saat ini digandrungi masyarakat. Menurut MS Hidayat, ada 70 juta unit ponsel pintar yang belum ada IMEI.
"Mau menuju IMEI smartphone, kata menteri perdagangan ada 70 juta unit HP ilegal," jelas MS Hidayat.
Untuk melaksanakan program IMEI, MS Hidayat menjelaskan butuh waktu setahun untuk persiapan. Namun, dibandingkan negara lain, Indonesia sudah sangat terlambat menggunakan sistem IMEI.
"Tapi negara lain sudah melakukan itu, (seperti) Malaysia," ungkap Hidayat. (*)