TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menjelaskan masih banyak pelaku kriminal mengaku menjadi konsultan pajak.
Padahal menurut Fuad, profesi konsultan pajak sangat diharapkan membantu penerimaan negara.
Fuad pun berharap bagi para konsultan pajak yang ada di Indonesia, jangan melakukan kriminal atau kejahatan. Pasalnya Fuad mengatakan sudah ada beberapa konsultan pajak yang ketahuan memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi.
"Konsultan pajaknya juga harus benar jangan yang berkedok konsultan tapi tujuannya untuk korupsi pajak," ujar Fuad di Hotel Borobudur, Senin (23/9/2013).
Keengganan masyarakat untuk membayar pajak ini memang dilatarbelakangi oleh kasus penggelapan dana pajak oleh pegawai pajak, misalnya kasus Gayus Tambunan. Namun, Fuad mengingatkan masyarakat agar tidak terpaku pada kasus Gayus Tambunan. Direktorat Jenderal Pajak saat ini berusaha meminimalisasi praktik korupsi di sektor pajak ini.
Fuad mengatakan Ditjen Pajak sudah bekerja sama dengan beberapa stakeholder seperti Universitas untuk mencari konsultan pajak yang berkualitas. Hal itu agar konsultan pajak di dalam negeri semakin banyak.
Fuad menambahkan saat ini konsultan pajak yang terdaftar dan terakreditasi baru mencapai 4.500 orang. Sedangkan menurut Fuad negara membutuhkan 80 ribu konsultan pajak yang terakreditasi.
"Indonesia harus mempunyai 80 ribu konsultan pajak agar penerimaan negara bisa dioptimalkan," ungkap Fuad.