News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Ditangkap oleh KPK, Jabatan Ketua Kadin Banten Masih Aman

Penulis: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Wawan yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Ketua MK Akil Mochtar, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Banten. (WARTAKOTA/ Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kadin Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan meringkuk di ruang tahanan KPK karena terbelit kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Namun Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, Suryo B Sulistyo mengungkapkan Wawan masih menjabat Ketua di Kadin Banten. Belum ada wacana soal pemberhentian.

"Belum ada soal itu, masih ada proses hukum, itu nanti kalau ada nanti keputusan. Pasti ada mekanisme bila organisasi vakum," jelas Suryo kepada Tribunnews.com, Senin (7/10/2013).  

Menurut Suryo, rangkaian mekanisme tersebut sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin. Salah satunya mekanisme PAW. "Bagaimana mekanisme sendiri itu sudah menyeluruh diatur AD ART, misalnya ada PAW (pergantian antarwaktu, red)," kata Suryo.

Diketahui Wawan selain pengusaha adalah politisi yang merupakan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Banten. Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (37) diciduk penyidik KPK pada Rabu (3/10/2013) sekitar pukul 23.00 di sebuah rumah di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Kendati Wawan yang kini ditahan KPK merupakan ikon organisasi Kadin Banten, Suryo menampik bila Kadin secara organisasi disebut tercoreng. "Bukan begitu, kami merasa sedih, itu dilematis. Pengusaha sering dihadapkan dalam kondisi seperti itu," jawab Suryo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini