TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kadin Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan meringkuk di ruang tahanan KPK karena terbelit kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Namun Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, Suryo B Sulistyo mengungkapkan Wawan masih menjabat Ketua di Kadin Banten. Belum ada wacana soal pemberhentian.
"Belum ada soal itu, masih ada proses hukum, itu nanti kalau ada nanti keputusan. Pasti ada mekanisme bila organisasi vakum," jelas Suryo kepada Tribunnews.com, Senin (7/10/2013).
Menurut Suryo, rangkaian mekanisme tersebut sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin. Salah satunya mekanisme PAW. "Bagaimana mekanisme sendiri itu sudah menyeluruh diatur AD ART, misalnya ada PAW (pergantian antarwaktu, red)," kata Suryo.
Diketahui Wawan selain pengusaha adalah politisi yang merupakan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Banten. Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (37) diciduk penyidik KPK pada Rabu (3/10/2013) sekitar pukul 23.00 di sebuah rumah di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Kendati Wawan yang kini ditahan KPK merupakan ikon organisasi Kadin Banten, Suryo menampik bila Kadin secara organisasi disebut tercoreng. "Bukan begitu, kami merasa sedih, itu dilematis. Pengusaha sering dihadapkan dalam kondisi seperti itu," jawab Suryo.