Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam pertemuannya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencanangkan setiap transaksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggunakan nominal rupiah.
"Jadi jangan sampai bertransaksi dengan mata uang asing atau dolar. Sebaiknya gunakan rupiah," ujar Joko Widodo atau Jokowi usai jumpa pers yang digelar di kantor BPK RI, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Menurut Joko Widodo, maksud menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksi keuangan yaitu dalam rangka menjaga stabilitas Rupiah. Sebab, apabila bertransaksi dengan mata uang asing, akan merepotkan Bank Indonesia (BI).
"Sehingga kalau pakai dolar, nanti BI malah jadi memburu Dollar," ucap Jokowi.
Sementara, Ketua BPK RI Hadi Poernomo menyambut baik langkah Pemprov DKI yang menginginkan transaksi menggunakan mata uang Rupiah.
"Kami bisa terima dengan baik usulan DKI. Kami yakin dan meminta BPK menyamakan dngan itu," ucap Hadi Poernomo.