News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jika Izin Keluar, PLTP Rajabasa Diperkirakan Tahun 2017 Beroperasi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa di Lampung Selatan butuh waktu beberapa tahun untuk beroperasi setelah pembangunannya selesai. Hal itu dikarenakan menunggu masalah teknis dari masing-masing pembangkit.

"Dari sejak keluar uap, pertama mereka harus drilling, bervariasi, dari dapat uap itu sampai menghasilkan listrik kira-kira tiga tahun," ujar Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji di kantor pusat PLN, Kamis (9/10/2013).

Nur pun memperkirakan PLTP Rajabasa akan selesai pembangunannya dalam waktu 4 tahun sejak saat ini. Namun target akan sesuai jika izin dari Kementerian Kehutanan cepat dikeluarkan.

"Iya, tambah 4 tahun aja, 2017 itu kalau segera keluar izinnya," ungkap Nur Pamudji.

Nur pun tak bisa menemukan solusi lain jika PLTP Rajabasa kembali molor. Pasalnya hingga kini belum ada pembangkit jenis lain yang bisa menggantikan PLTP di Lampung Selatan tersebut.

"Tentu sampai indikasi mundurnya nggak jelas, ya tentu kita pasti akan cari alternatif lain. Pasti bukan panas bumi. Penggantinya ya yang lain, apa yang bisa," papar Nur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini