News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Boleh Naik First Class Asal Bayar Sendiri

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan, Chatib Basri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah akan tetap memangkas biaya perjalanan dinas di seluruh kementerian atau lembaga.

Guna mengimplementasikan kebijakan itu, Kemenkeu akan menerbitkan aturan yang melarang para menteri menggunakan layanan penerbangan kelas satu (first class) dalam perjalanan dinasnya baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"Jadi peraturan menteri keuangan (PMK) nya sedang disiapkan. Menteri tidak lagi diperbolehkan naik first class kecuali membayar sendiri (dana pribadi). Kalau yang lain tidak ada perubahan," kata Chatib saat sambutan konferensi pers APBN 2014 di kantornya, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Ia menambahkan, memang DPR sudah menyetujui APBN 2014. Namun dari sisi internal, pemerintah sedang mempersiapkan pemangkasan biaya perjalanan dinas di semua kementerian atau lembaga.

Chatib menjelaskan bahwa kebijakan itu memang belum akan diumumkan dalam waktu dekat. Namun dia optimis mampu menurunkan biaya perjalanan dinas yang semula memang naik Rp 8 triliun menjadi Rp 32 triliun.

"Yang mungkin akan berlaku pada 2014, jadi belanja pegawai akan ada penurunan, dari efisiensi akan dilakukan untuk tunjukkan sinyal," tambahnya.

Chatib optimis dengan nanti akan ada pemberlakukan larangan para menteri menggunakan layanan penerbangan kelas satu dalam perjalanan dinasnya, maka akan menghemat anggaran triliunan rupiah.

"Dengan itu terpotong, tentu tidak signifikan. Tapi gesture ini penting bahwa mulai dari pejabat negara ada sense of urgency crisis bahwa kita harus menghemat anggaran," katanya.(Didik Purwanto/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini