TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditpol Air Baharkam Mabes Polri sudah memanggil pemilik Kapal Tanker SPOB DS-7 ilegal yang dilaporkan Tim Satgas BBM BPH Migas. Satgas BBM BPH Migas merupakan tim gabungan yang beranggotakan dari unsur kementerian Polhukkam, Polri, TNI dan instansi terkait lainnya.
Kapal Mini Tanker (SPOB ) DS-07, milik PT Sulhaj Maros Maritim, di tangkap satgas BBM BPH Migas ketika sedang membawa 10-11 ton BBM jenis solar, diduga ilegal di kawasan perairan Marunda, Jumat 1 November 2013 sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pihak Ditpolair Mabes Polri telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kapal dan nahkodanya. Jika pemanggilan pertama tidak datang, pemanggilan berikutnya akan kita jemput paksa,” tegas Kasubdit Gakkum Dirpol Air Baharkam Mabes Polri, Kombes Zainal A Paliwang, Jumat (8/11/2013).
Zainal menjelaskan, pada saat kapal SPOB DS-7 diamankan, nahkoda dan ABK-nya sudah turun dari atas kapal dan berbaur dengan massa. Penangkapan kapal mini tanker SPOB DS-7 itu, sempat mendapat hadangan dari pemilik kapal dengan mengerahkan sekitar 70 orang.
Pemilik kapal, berpendapat dan mengatakan kepada pihak Dit Polair dan BPH Migas , bahwa tim satgas BBM BPH Migas, tidak bisa melakukan pemeriksaan di kawasan Jakarta tapi hanya boleh di Jawa Barat.
"Saat diminta surat izin membawa dan menyimpan BBM solar, pihak pemilik kapal mini tanker jenis SPOB DS-0Z, hanya bisa menunjukkan foto copynya dan tidak bisa memperlihatkan surat aslinya,” ujar Zainal.