TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada hari ini (12/11/2013) memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan perbankan atau BI rate sebesar 25 basis points (bps). BI rate naik dari 7,25 persen menjadi 7,5 persen.
BI juga memutuskan untuk menaikkan fasilitas simpanan Bank Indonesia (Fasbi) rate sebesar 25 bps dari 5,5 persen jadi 5,75 persen.
Mengenai hal ini Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa naiknya BI rate mencerminkan sikap BI untuk mengurangi defisit neraca berjalan yang terjadi karena masuknya barang-barang impor.
"Sekali lagi hal ini memberikan sinyal BI ingin menekan kredit. Pertumbuhan kredit masih dinilai tinggi. Ketidakseimbangan di sektor eksternal masih jadi konsentrasi BI. Impor masih tinggi, dan BI mau menekan defisit neraca berjalan" katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/11/2013)
Menurutnya dengan kebijakan ini, BI lebih berkonsentrasi untuk menjaga pertumbuhan kredit. Sehingga BI akan mengurangi interversi di mata uang. Dengan sendirinya maka mata uang Rupiah juga akan menguat.
"Kalau saya lihat BI akan mengurangi interversi di mata uang dan fokus kepada pengurangan pertumbuhan kredit perbankan yang dianggap dapat memperlebar defisit neraca berjalan," katanya.