TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melalui Deputi Bidang Perumahan Swadaya menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 663 warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. BSPS merupakan salah satu program Kemenpera untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang dihuni oleh masyarakat miskin di Indonesia.
Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Swadaya, Dr. Eko D Heripoerwanto, menjelaskan program BSPS yang dilaksanakan oleh Kemenpera merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat miskin agar dapat membangun serta meningkatkan kualitas rumahnya secara berkelompok sehingga lebih layak huni.
"Dalam penyaluran program BSPS Kemenpera bekerjasama dengan BRI untuk menyalurkan dana bantuan tersebut,” ujarnya Senin (18/11/2013).
Hal senada juga disampaikan oleh, Asisten III Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Umar Muhammad yang pada kesempatan itu mewakili Bupati Tanjung Jabung Timur. Dirinya berharap jumlah bantuan BSPS ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi di tahun-tahun berikutnya.
“Kami akan terus berkomitmen serta selalu mendukung sepenuhnya program perumahan yang dilaksanakan oleh Kemenpera khususnya BSPS ini" imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, adanya sinergi program BSPS Kemenpera bersama dengan program perumahan di daerah diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di daerah, khususnya melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
“Saat ini Pemerintah Provinsi Jambi memiliki program SAMISAKE (Satu Milyar Satu Kecamatan) dan Pemkab Tanjung Jabung Timur memiliki program serupauntuk bedah rumah masyarakat kurang mampu,” tandasnya.
Selain menyerahkan dana BSPS untuk warga di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kemenpera juga melakukan kegiatan sosialisasi dan penyerahan buku tabungan kepada 121 masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.