News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FCTC Bisa Bikin Buruh Rokok Jadi Pengangguran

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja mengiris dan mengemas tembakau siap pakai di pabrik tembakau iris Padud Jaya di Lingkungan Jelat, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (27/8/2013). Tembakau yang berasal dari Lombok, Madura, Sumedang, Garut dan tempat lainnya tersebut dikemas di pabrik ini mulai dari kemasan 25 gram hingga 100 gram dengan harga jual mulai Rp 1.500 - Rp 10.000 per bungkus. Pabrik yang dikelola sudah tiga generasi sejak 1960-an itu memasarkan produknya ke sejumlah kota di pulau Jawa dan luar Jawa dengan rata-rata produksi 50 ton per bulan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC) bakal membuat produk tembakau lokal tersisih. Padahal, produk tembakau dari Indonesia sudah memiliki ciri khas sendiri.

“FCTC itu tujuannya untuk penyeragaman jenis rokok. Jadi, itu bisa mengancam rokok kretek. Kerugiannya ditaksir bisa mencapai miliaran rupiah,” ujar Havas Gunawan, Ketua Forum Pengusaha Rokok Kudus, Minggu (8/12/2013).

Havas menambahkan, hilangnya rokok kretek akibat pemberlakuan FCTC tentunya akan berakibat terjadinya pengurangan pekerja di sektor industri rokok besar-besaran, hingga pabrik gulung tikar.

“Dampak dari buruh, buruh terancam kehilangan mata pencaharian,” tutur Havas.

Padahal, secara keseluruhan pekerja di sektor industri tembakau menyerap tenaga kerja sekitar 4,1 juta tenaga kerja. Dari jumlah itu 93,77 persen diserap kegiatan usaha pengolahan tembakau, seperti pabrik rokok. Sedangkan, penyerapan di sektor pertanian tembakau menyerap sekitar 6,23 persen.

"Lebih rincinya 1,25 juta orang telah menggantungkan hidupnya bekerja di ladang cengkeh dan tembakau, 10 juta orang terlibat langsung dalam industri rokok, dan 24,4 juta orang terlibat secara tidak langsung dalam industri rokok," ungkap Havas.

Havas meyakini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki misi dan visi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif.

Salah satu definisi dari pertumbuhan ekonomi yang berkualitas adalah mengamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan akselerasi maupun peningkatan bagaimana setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi itu mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 450.000 orang.

"Kalau tetap ngotot meratifikasi FCTC, berarti menteri itu telah mengingkari visi misi Presiden," pungkas Havas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini