News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

12 Januari, Pemerintah Larang Ekspor Mineral Mentah

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM Jero Wacik dan Direksi PT Pertamina menggelar konferensi pers terkait pasokan BBM dan LPG jelang Netal dan Tahun Baru 2014 di Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, Senin (23/12/2013). Mereka mengatakan pasokan BBM dan LPG selama perayaan Natal dan Tahun baru 2014 aman. Pertamina memastikan terminal BBM dan SPBU akan beroprasi 24 jam. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menegaskan siap menerapkan UU Minerba nomor 4 tahun 2009. Jika sudah diterapkan, pemerintah akan melarang ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014.

"Sejak 12 Januari 2014 ekspor mineral mentah tidak akan diizinkan lagi," ujar Jero, Jumat (27/12/2013).

Jero pun menegaskan tidak akan pusing lagi dengan adanya banyak pihak yang mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Dalam hal ini dampak yang akan terjadi jika UU Minerba dijalankan, akan terjadi banyak PHK karena bisnis tambang mineral tidak mengalami pemasukan.

"Pemerintah akan melaksanakan UU nomor 4 tentang Minerba secara konsisten," ungkap Jero.

Jero juga menegaskan perusahaan mineral yang belum melakukan pengolahan dan pemurnian, tidak dibolehkan lagi ekspor mineral mentah. Bagi perusahaan yang sudah melakukan itu akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah sebelum 12 Januari 2014.

"Kami sangat serius UU Minerba karena menyangkut kehidupan pertambangan dan nilai tambah Indonesia dan lingkungan hidup demi masa depan Indonesia," papar Jero.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini