TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, menolak anggapan kurangnya koordinasi antara pemerintah dan PT Pertamina (Persero) terkait naiknya harga gas Elpiji ukuran 12 kg. Hatta berkilah keputusan itu tidak ada di pemerintah.
"Saya kira bukan masalah koordinasi karena kenaikan ini diputuskan oleh Pertamina bukan pemerintah," kata Hatta di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (6/1/2014).
Hatta menjelaskan, kenaikan harga gas 12 kg mendulang penolakan dari masyarakat. "Kenaikan ini juga banyak ditolak masyarakat, makanya dipertimbangkan juga (untuk diturunkan), karena adanya kesulitan yang dialami masyarakat karena naiknya tarif listrik dan BBM (tahun lalu)," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebutkan harga gas elpiji 12 kilogram akan naik Rp 1.000 per kg atau Rp 12.000 per tabung. Nilai itu turun dari rencana sebelumnya yang sempat dipatok Rp 3.500 per kg atau Rp 42.000 per tabung.
"Kelihatannya kalau naik Rp 3.500 per kg cukup memberatkan. Untuk itu kenaikannya akan menjadi Rp 1.000 per kg," ujarnya.
Menurutnya, kenaikan itu sebenarnya menjadi wewenang penuh PT Pertamina sehingga pemerintah tidak bisa melakukan intervensi.
Sementara itu, Hadi Poernomo menjelaskan, dalam menaikkan harga elpiji, Pertamina harus mengacu pada empat hal, yaitu harga patokan elpiji, kemampuan daya konsumen dalam negeri, kemampuan distribusi, serta koordinasi saat akan menaikkan harga.
"Kami memang meminta agar Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg karena jika tidak dinaikkan Pertamina mengalami kerugian hingga Rp 7,7 triliun," ujar Hadi.