TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo, mengatakan sebenarnya secara keseluruhan PT Pertamina (Persero) tidak mengalami kerugian.
Hanya saja, kata dia, ada unit usaha Pertamina yang mengalami kerugian sehingga harus menaikkan harga gas.
"Untuk Pertamina kan banyak unit usahanya, salah satu usahanya adalah gas. Gas ini memang ada hal-hal yang menjualnya di bawah harga pokok sehingga ada potensi kerugian perusahaan sebesar tahun 2011 - Oktober 2012 7,7 (triliun rupiah). Tapi secara keseluruhan pertamina itu menguntung. Hanya salah satu unit usahanya," ujar Hadi di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Sebelumnya, Pertamina sempat menaikkan harga elpiji kemasan 12 Kg dipatok Rp 3959. Pemerintah, melalui Menteri BUMN Dahlan Iskan, akhirnya mengumumkan kemasan tersebut hanya naik Rp1000 per kilogram sejak Senin malam pukul 00.00 WIB atau Selasa (7/1/2014) dini hari.