News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Elpiji Naik

Rieke: Bukan Membatalkan, Presiden SBY Justru Tetap Naikkan Harga Gas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari Gerakan Ganyang Mafia Hukum melakukan unjuk rasa di depan Kantor PT Pertamina Unit Pemasaran III Cabang Bandung, Jalan Wirayudha, Kota Bandung, Senin (6/1/2014). Dalam aksinya mereka mendesak Pertamina dan pemerintah untuk mencabut keputusan kenaikan harga gas elpiji 12 kg. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri BUMN Dahlan Iskan, dinilai sengaja "memelintir" substansi keputusan terkait harga gas elpiji dalam kemasan tabung 12 kilogram.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, Presiden SBY dan Menteri Dahlan Iskan tak pernah membuat keputusan untuk membatalkan kebijakan PT Pertamina yang menaikkan harga gas elpiji 12 kg.

"Pemerintah seperti ingin membuat rakyat berpikir, bahwa mereka sudah membatalkan keputusan Pertamina terkait kenaikan harga gas. Padahal, keputusan pemerintah, Senin (6/1/2014) itu, justru menguatkan keputusan Pertamina," kata Rieke Diah Pitaloka, Selasa (7/1/2014).

Ia menjelaskan, tertanggal 1 Januari 2014 pukul 00.00 WIB, PT Pertamina mengeluarkan kebijakan harga elpiji 12 kilogram naik dari Rp 70.200 per tabung menjadi Rp 117.708 per tabung.

Sementara pada Senin kemarin, pemerintah merevisi keputusan Pertamina tersebut, yakni harga gas elpiji 12 kg yang semula Rp 70.200 per tabung naik menjadi Rp 82 ribu per tabung. Harga tersebut, berlaku sejak Selasa dini hari tadi.

"Jadi, keputusan pemerintah sebenarnya bukan menurunkan harga gas, melainkan hanya merevisi nominal kenaikan harga yang semula dibuat oleh Pertamina. Nominal kenaikan gas yang disetujui pemerintah adalah Rp 12 ribu, itu harga yang tetap memberatkan rakyat," tegas Rieke.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini