TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan membentuk tim khusus mengawasi ekspor mineral. Tim khusus itu akan bekerja di berbagai lini mengawal kebijakan pemerintah agar dapat berjalan secara efektif.
Namun demikian, pemerintah masih memberikan ijin ekspor pada produk olahan dengan kadar tertentu dan mendapatkan rekomendasi dari Direktur Jenderal atas nama Menteri ESDM.
“Produk olahan berupa konsentrat dengan kadar tertentu masih bisa diekspor, tetapi untuk dapat ekspor tadi si perusahaan tersebut harus sudah memulai pembangunan dan bukan hanya rencana, smelter untuk memurnikan konsentrate tersebut,” ujar Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo Kamis (16/1/2014).
Selanjutnya untuk memonitoring pembangunan smelter tersebut, pemerintah membentuk tim yang melibatkan dua kementerian, Kementerian ESDM dan Perdagangan.
“Kementerian ESDM dengan Kementerian Perdagangan membentuk tim khusus untuk memonitor perusahaan-perusahaan yang membangun smelter,” jelas Susilo
Susilo menambahkan perusahaan yang ingin ekspor harus menyerahkan bukti kesungguhan dalam bentuk US dollar di satu bank. Dalam hal ini perusahaan yang membangun smelter harus mempunyai skema rencana pembangunan.
"Mereka harus mempunyai milestone yang baik yang diawasi dengan baik setiap satu bulan, dan kalau mereka tidak membangun, stop semuanya, uangnya habis," papar Susilo.