TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah meluncurkan E-Audit. Dalam sistem tersebut BPK akan melacak semua data aliran keuangan negara dengan tujuan penggunaannya.
Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan hanya dalam waktu 6 menit pihaknya bisa mengetahui semua perjalanan dinas pejabat dalam negeri. Dalam hal ini BPK akan menelusuri apakah perjalanan dinas pejabat tersebut fiktif, tiketnya di-mark up, atau tiketnya dipalsukan.
"Jadi jangan main-main, karena BPK sudah dapat memantaunya," ujar Hadi Poernomo di kantornya, Rabu (22/1/2014).
Hadi menjelaskan dengan E-Audit BPK bisa melaksanakan pemeriksaan dengan elektronik sehingga berjalan lebih cepat dan efektif. Selain itu E-Audit juga membantu BPK memperluas jumlah data yang mencakup seluruh keuangan negara.
"BPK bisa menelusuri transaksi yang dilakukan pengelola keuangan negara, kebenaran jumlah transaksi. Kebenaran sumber keuangan negara secara rinci," jelas Hadi.
Hadi mengatakan E-Audit juga menguji hibah dan bansos yang selama ini diberikan dan digunakan oleh pemerintah.
"Apakah hibah dan bansos diberikan sesuai aturan, kepada yang berhak, peruntukan," ungkap Hadi.
Hadi menambahkan dengan E-Audit, BPK bisa memeriksa semua masalah pajak dan keputusan pajak dari tiap daerah di Indonesia. Dengan begitu pengemplang pajak bisa terpantau dengan baik.
"E-Audit menguji pajak kendaraan bermotor. Mengecek kebenaran apakah surat ketetapan pajak daerah sudah masuk ke daerah atau tidak," papar Hadi.