TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana PT Pertamina (Persero) mengakuisisi PT Bukit Asam (PTBA) Tbk terus menuai polemik.
Iwa Garniwa, Direktur Pengkajian Energi Universitas Indonesia, menilai jika melihat rencana itu, bisa dinilai Pertamina seperti hendak membabi-buta dan tidak jelas arah kebijakannya.
"Saya melihat Pertamina itu kesannya membabi buta, semua mau diambil, padahal bisnis inti Pertamina kan minyak," tegasnya, Kamis (6/2/2014).
Dia kembali menegaskan, akan lebih baik perusahaan negara, seperti PTBA dan Pertamina, untuk fokus pada bisnis inti masing-masing. "Masing-masing bisnis inti sudah jelas. Masih banyak yang harus dilakukan Pertamina seperti meningkatkan lifting, mencari ladang minyak baru. Ladang lama ekspoitasi lagi. Menurut saya dengan teknologi sekarang ini mendapatkan mendapatkan ladang baru sudah tidak susah lagi," katanya.
Ia menegaskan, jangan ada kesan setelah mainan lama dalam hal ini minyak mau habis, kemudian mengincar mainan lain, dalam hal ini batubara. "Akan lebih baik dieksplorasi ladang minyak lama. Apalagi perusahaan pelat merah dikhususkan untuk agen pembangunan, bukan demi Pertamina, demi PLN atau demi BUMN lainnya. Ini demi energi yang lebih efisien," ujarnya.
Ia menilai, rencana akuisisi PT BA ini terkesan bukan kepentingan yang lebih besar tapi kepentingan person-person, kelompok tertentu. "Ini juga terjadi karena masalah aturan yang memang terkesan liberal khusus di sektor migas," tuturnya.
Tentang akuisisi itu, Iwa juga menilai sebagai hal yang aneh karena tidak menyelesaikan persoalan utamanya. Persoalan utama saat ini adalah Indonesia sangat bergantung pada impor minyak dan BBM yang menguras devisa negara dan membebani APBN. Ini terjadi karena lifting minyak terus menurun dan tak ada pembangunan kilang yang memproduksi BBM sejak 1994.
“Pertamina harusnya kan fokus ke situ,” katanya.
Pada akhirnya, melihat persoalan itu, bukannya Undang-Undang dan atau Peraturannya yang di review atau diperbaiki, malah diotak atik korporatnya. "Kalau akuisisi ini dilaksanakan ya makin tidak efisien karena organisasinya terlalu besar dan akar permasalahannya tidak diselesaikan, akhirnya akan dipaksakan dan menabrak UU," katanya.
Baca tanpa iklan