News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Tarif Listrik Sumbang Inflasi 0,35 Persen

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LISTRI PADAM PAMERAN FOTO PFI - Walaupun aliran listrik padam dan hanya diterangi cahaya lilin, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Pramono Edhie Wibowo melihat pameran Pewarta Foto Indonesia Jakarta di Galeri Cipta 2, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (9/2). Selain melihat pameran foto, Pramono Edhie juga menyempatkan diri makan dan foto bersama para pewarta foto Jakarta dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) ke-68. (Warta Kota/adhy kelana/kla)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan kenaikan tarif listrik bakal memicu inflasi sebesar 0,35 persen. Namun, angka tersebut meningkat jika subsidi listrik dicabut langsung.

Jarman, Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM, menjelaskan jika kenaikan tarif dasar listrik dilakukan bertahap, inflasi yang dipicu juga semakin kecil. "Kalau bertahap kenaikannya lebih kecil lagi (inflasi)," ujar Jarman, Jumat (14/2/2014).

Jarman mengungkapkan, meski subsidi listrik dicabut untuk semua golongan, harga listrik di dalam negeri masih lebih murah dibanding negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, dan Filipina.

"Mereka kan setingkat kita, jadi harga listrik dinaikkan nggak masalah," jelas Jarman.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, tahun lalu kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen terjadi untuk empat golongan masyarakat umum. Tahun ini pemerintah dan DPR sepakat menaikkan tarif listrik untuk golongan industri jenis I3 dan I4, setelah Pemilu selesai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini