News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Sertifikasi Halal

Sertifikat Makanan Halal Tak Diperlukan di Indonesia, Harusnya Justru yang Haram

Penulis: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM -  Sertifikat halal terhadap produk makanan dan minuman di Indonesia sebenarnya tidak perlu. Justru yang perlu diberi sertifikasi adalah produk yang haram.

Dengan pelabelan sertifikat haram pada makanan yang mengandung unsur babi, misalnya, masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim justru mendapat kemudahan untuk menghindarinya.

"Mayoritas makanan dan minuman siap konsumsi di Indonesia kan halal? Jadi ngapain repot-repot mengurusi yang sudah mayoritas halal? Justru yang diberi sertifikat itu harusnya yang haram, karena jumlahnya sedikit," kata pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam diskusi 'Urgensi Sertifikasi Bagi Perlindungan Konsumen,' yang digelar Sucofindo dan KOJI, Minggu 16 Februari 2013.

Tulus lantas menganalogikan dengan kondisi negeri China yang mana mayoritas makanan dan minuman yang beredar di negeri itu mengandung babi alias tidak halal. Pada kondisi negeri berpenduduk mayoritas non muslim seperti China, sertifikat halal baru diperlukan.

"Karena jumlah menu makanan haram lebih dominan dibanding yang halal. Jadi sertifikat halal memberi kemudahan pada muslim menemukan makanan yang halal disantap," tuturnya.

Tulus bertutur, pemberlakuan sertifikat halal di Indonesia malah merepotkan karena mayoritas makanan yang notabene sudah halal harus ikut menjalani proses sertifikasi dengan biaya mahal. '

Ujung-ujungnya, biaya tersebut dibebankan ke konsumen oleh produsen lewat komponen harga. Dengan kata lain, konsumen dirugikan dengan sertifikat halal.

"Contohnya masakan Padang yang jelas-jelas halal itu masa harus ikutan menjalani sertifikasi halal?" tanya Tulus.

Agung BS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini