News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaikindo Jakarta Auto Week 2024

Bukan Cuma Daya Beli, Penjualan Otomotif Lesu Karena Aturan Ini dan Insentif Bakal Diberikan 

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week [GJAW]

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Penjualan mobil nasional Januari - Oktober 2024 mencapai 710.406 unit menurut catatan Gaikindo. Jumlahnya turun 15,05 persen dibandingkan tahun lalu yang tembus 836.128 unit.

Gaikindo sendiri merevisi target penjualan dari 1,1 juta ke angka 850.000 unit, atau turun sebanyak 300.000 unit di tahun ini.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut lemahnya daya beli menjadi faktor utama terkoreksinya penjualan.

Baca juga: Pakai Venue di ICE BSD, Pengunjung GJAW 2024 Bisa Manfaatkan 5 Titik Shuttle Bus

Akan tetapi, para pengusaha yang diwakili Gaikindo telah melaporkan mengenai dampak lainnya, yakni terkait Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang penerapan setiap daerahnya berbeda dan lebih besar dari pemerintah pusat.

"Tekanan juga kadang-kadang untuk sektor otomotif dan seringkali datang dari diri kita sendiri. Misalnya kalau kita bicara soal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang tadi juga menjadi keluhan dari Bapak Ketua Umum (Gaikindo) yang dikaitkan dengan BBNKB, itu tentu akan memberi dampak bagi penjualan otomotif di Indonesia khususnya roda empat dan ini menjadi tekanan tambahan bagi sektor otomotif," tutur Agus saat membuka Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Jumat (22/11/2024).

Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 mengatur tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). UU ini mengatur beberapa hal terkait Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Agus menambahkan, bukan hanya pasar sedang lesu tapi BBNKB yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 ini juga akan berdampak negatif terhadap penjualan otomotif di Indonesia. 

"Oleh sebab itu, salah satu prioritas dari program yang sekarang sedang dirumuskan di Kantor Kemenko Ekonomi adalah menyiapkan program-program insentif dan stimulus bagi industri otomotif," ungkap Menperin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini