News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK Awasi DP Leasing

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Otiritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi penawaran DP oleh perusahaan pembiayaan (leasing). Kepala Regional VI OJK Sulawesi, Maluku, dan Papua (Papua), Hendrikus Ivo mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi leasing yang menerapkan uang muka 'rendah' bagi kredit kendaraan bermotor (KKB).
   
Meski mensinyalir masih ada leasing ‘bermain’ dengan kebijakan LTV tersebut, OJK sejauh ini belum mengantongi leasing yang melakukan pelanggaran. “Kami akan evaluasi itu. Diharapkan keseimbangan. Jangan sampai merugikan salah satu pihak dengan itu (DP rendah),” jelasnya, beberapa waktu lalu.
   
Dalam PMK No 43/2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen Untuk Kendaraan Bermotor pada Perusahaan Pembiayaan menyebutkan perusahaan yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif secara bertahap. Berupa pemberian surat peringatan, pembekuan kegiatan usaha dan pencabutan izin usaha.(han)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini