TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengestimasi anggaran dasar (baseline) untuk pembangunan infrastruktur PU dan Permukiman tahun depan mencapai Rp 121 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding baseline anggaran Kementerian PU pada 2014 yang sebesar Rp 110 triliun.
Menteri PU, Djoko Kirmanto menjelaskan, separuh dari anggaran dasar tersebut akan dipergunakan untuk penanganan jalan nasional. Sedangkan untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air dan Ditjen Cipta Karya secara kasar mendapatkan proporsi 30 persen dan 20 persen.
“Mirip sama seperti 2014, tetapi tidak sama, anggarannya naik, baseline Rp 121 triliun,"ujar Djoko Kirmanto, Senin (24/2/2014).
Dia menjelaskan dalam penyusunan program dan anggaran untuk 2015, Kementerian PU tetap memfokuskan pembangunan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Namun, menurutnya program-program pembangunan dalam RPJMN tersebut dinegoisasikan seiring dengan bergantinya masa kepemimpinan yang baru.
“Meski dapat bernegoisasi, namun pembangunan infrastruktur pada 2015 tetap sesuai dengan koridor RPJMN,”tutur Menteri PU.
Dalam pengarahannya kepada peserta Konreg Kementerian PU, Djoko Kirmanto meminta rencana dan program 2015 untuk menyelesaikan pekerjaan strategis/jangka panjang maupun yang sudah terikat dengan pinjaman dan pendampingan bantuan luar negeri serta memprioritaskan pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar.
Anggaran Infrastruktur Tahun 2015 Naik
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger